Email : suhu@ymail.com ; suhu@rocketmail.com

Foto saya
Surabaya, East Java, Indonesia
Designer Database dan pecinta tehnologi yang Qur'ani

Kamis, Maret 27, 2008

Pemerintah Akan Blokir Situs-situs Porno

KANTOR Kementerian Komunikasi dan Informatika kini sedang membahas secara insentif upaya pemblokiran atau penangkalan pornografi yang menggunakan media situs internet. Melalui lembaga khusus yang sedang disiapkan diharapkan program pemblokiran situs porno bisa teratasi.
Adanya gagasan tersebut dikemukakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Muhammad Nuh, usai memberikan sambutan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Aula Al Muktamar Pondok Pesantren Lirboyo Kediri Jawa Timur, Minggu (9/3). Menurut Muhammad Nuh, ada dua langkah yang bisa ditempuh untuk menangkal situs-situs porno yaitu self controlling dan Indonesian Security yang nantinya akan dibuat sebuah lembaga tersendiri.
Lembaga tersebut, kata M Nuh, nantinya akan membuat program khusus yang dirancang mampu mencegah dan menangkal situs-situs porno yang semakin marak di internet. Apalagi sampai saat ini Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang merealisasikan program internet masuk desa di pelosok Tanah Air.
"Memang kita tidak bisa memungkiri adanya penyalahgunaan dari sebuah teknologi, tapi kita tetap berupaya menangkalnya," tegasnya. Sedangkan tujuan dari program internet masuk desa, dijelaskan, adalah untuk meningkatkan kemampuan mengakses informasi bagi masyarakat di pedesaan. Untuk merealisasikan program tersebut diperlukan beberapa hal diantaranya ketersediaan infrastruktur, harga terjangkau, dan adanya transformasi sosial atau budaya dalam masyarakat.
Sementara itu Ketua Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (BPPN), Dedy Mizwar mengemukakan sudah saatnya Indonesia melakukan pemblokiran situs-situs porno seperti yang sedang dilakukan pemerintah RRC dengan harus mengeluarkan biaya yang sangat besar. "RRC sudah melawan blog-blog situs porno dengan biaya yang sangat besar, meskipun itu belum seluruhnya," kata Dedy kepada KR, belum lama ini.
Ia mengemukakan, menurut data yang ada jumlah situs porno di dunia ada sekitar 4,2 juta. Sedangkan yang masuk ke Indonesia baru puluhan ribu situs porno. "Nah, Depdiknas sekarang memasukkan internet ke SMA, apa yang dilihat anak-anak SMA? Kita tidak ngerti," ujar Dedy. Dedy menyatakan sangat setuju jika Pemerintah dan DPR-RI mengeluarkan undang-undang anti pornografi untuk menekan dekadensi moral. "Tapi yang saya pertanyakan maukah pemerintah dengan dana triliunan rupiah memblokir situs porno. Harus konsekuen. Harus dong, DPR harus meloloskan kalau Menkominfo mengajukan anggaran APBN misalnya Rp 30 triliun untuk memblokir ini, saya setuju," tandas Dedy.
Dikemukakan, biaya untuk memblokir situs porno sesungguhnya lebih kecil dibandingkan dampaknya negatif jika situs porno dibiarkan. "Sebab, membenahi dampak moral satu generasi lebih mahal dari seluruh jembatan yang ada di Indonesia. Membenahi rusak moral sangat lama, berapa puluh tahun bisa selesai," katanya. (Cdr)-k

Tidak ada komentar: